A. MENCARI SUMBER-SUMBER PENDANAAN USAHA
Sumber Pendanaan UsahaTerdapat dua sumber utama pendanaan usaha, yaitu ekuitas dan utang. Ekuitas yaitu pemilik mengiventasikan laba perusahaannya untuk ditempatkan dalamperusahaan guna memperkecil resiko pengembalian dalam tingkat yang rendah, sedangkan utang adalah mengandung resiko, pemberi pinjaman pertama kali menarik laba dan harus dibayar sekalipun perusahaan tidak ada laba atau dalam kondisi merugi.
Kedua sumber pendanaan tersebut adalah sebagai berikut:
1.Pendanaan ekuitas (modal sendiri). Dapat diperoleh dari tabungan individu, teman dan atau saudara, investor perorangan lain, perusahaan-perusahaan besar, perusahaan modal ventura, dan penjualan saham.
2.Pendanaan dari utang (pinjaman). Dapat diperoleh dari teman atau saudara,investor perorangan lainnya, para pemasok bahan baku pemberi pinjaman berbentuk asset, bank-bank komersial, program-program yang didukung oleh pemerintah, lembaga-lembaga keuangan swadaya masyarakat, perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan modalventura.
Sumber-sumber pendanaan lain:
1.Perusahaan modal venturaMerupakan kelompok investor atau investasi yang memasukkan uangnya pada usaha bisnis baru.
2.Institusi keuangan berbasis komunitas atau lembaga swadaya masyarakat
3.Pemberi pinjaman yang menyediakan pendanaan untuk bisnis kecil milik masyarakat berpendapatan rendah guna membesarkan pengembangan ekonomi seperti koperasi primer tertentu.
4.Perusahaan-perusahaan besar:
a.Bantuan pendanaan dan teknik kepada pemasok kritis serta pengembang teknologi
b.Penjualan saham (stock sales)
c.Penempatan pribadi (private placement)
d.Penjualan saham modal perusahaan untuk dikoleksi individual
e.Penawaran umum pertama (initial public offering-IPO) saham
f.Penempatan perusahaan di bawah peraturan-peratuan surat berharga bursa efek
B. Lembaga keuangan bukan bank
Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/1972, Lembaga keuangan Bukan bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yangmelakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Bentuk usaha lembaga keuangan bukan bank di Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Badan hukum Indonesia yang didirikan oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dalam bentukkerja sama dengan badan hukum asing.
b. Badan hukum asing dalam bentuk perwakilan dan lembagakeuangan yang berkedudukan di luar negeri. Lembaga keuangan bukan bank dapat mendorong pengembanan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan sejumlah perusahaan yang dimiliki pengusaha golongan ekonomi lemah.
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga keungan bukan bank adalah sebagai berikut.
a. Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga bank lainnya.
b. Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun swaa.
c. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk mendapatkan kredit dan dalam maupun luar negeri.
d. Melakukan penyertaan modal di perusahaan-perusahaandan penjualan saham-saham di pasar modal.
e. Melakukan usaha lain di bidang keuangan setelaph mendapat persetujuan MenteriKeuangan.
f. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan untukmendapatkan tenaga ahli di bidang keuangan.
Lembaga-lembaga Keuangan Bukan bank adalah
a. Asuransi
b. Koperasi Kredit
c. Perusahaan Umum pegadaian
d. Lembaga Dana Pensium
e. Perusahaan Sewa Guna
C. Sumber-Sumber Dana Modal Ventura
1. Investor Perseorangan Umumnya, investor perseorangan lebih menyukai dan cenderung melakukan investasi pada usaha yang telah berjalan lancar dan bersifat jangka pendek. Investor individu yang memiliki kesabaran dan kesiapan untuk menerima dan menanggung resiko tinggi dalam suatu usaha dianggap sebagai seorang venture capitalist murni karena dalam usaha modal vebtura sulit diharapkan akan memberi hasil yang besar atas investasi yang ditanam dalam kurun waktyu satu atau dua tahun.
2.Investor Institusi
Biasanya perusahaan-perusahaan besar, terutama di negara-negara industri, memiliki suatu divisi tersendiri yang khusus menangani bisnis modal ventura.
Tugas divisi khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide, terutama dalam bidang teknologi, yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk teknologi baru yang dapat dipasarkan. Keikutsertaan investor institusi ini merupakan alternatif sumber dana modal ventura.
3.Perusahaan Asruransi dan Dana Pensiun. Lembaga keuangan non-bank ini merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar. Potensi lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh sumber dananya yang berjangka panjang.
4.Perbankan
Sumber dana modal ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis modal ventura. Namun, perlu dipertimbangkan mengenai dana bank yang bersifat jangka pendek, sementara modal ventura bersifat jangka panjang. Dana-dana yang berasal dari bank sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan denganpola bagi hasil yang berjangka waktu pendek.
Dalam melakukan pernyetaan modal sebagai bidang usaha, perusahaan modal ventura harus memiliki dana yang cukup yang dapat diperoleh dari berbagai sumberdana yang dapat dipilih sebagai berikut :
1.Dari dalam perusahaan sendiri:
– setoran modal dari pemegang saham
– Cadangan laba yang belum terpakai
– Laba yang ditahan
2.Dari luar perusahaan :
– Investor baik perorangan atau industri.
– Pinjaman dari lembaga perbankan.
– Pinjaman dari lembaga Asuransi.
– Pinjaman dari dana Pensiun.
D. pembiayaan multifinance
Perusahaan pembiayaan (Multifinance) ialahlembaga keuangan yang memberikan pembiayaan dalam pengadaan aktiva tetap kepada pihak lain, baik individu maupun perusahaan,& dananya tidakdikumpulkan secara langsung dari masyarakat.
Ada beberapa perusahaan yang dominan dan banyak berdiri cabangnya serta memiliki konsumen yang lumayan banyak di Indonesia, seperti :
1.PT. Federal International Finance ( FIF)
2.PT. Adira Dinamika Multi Finance,Tbk
3.PT. Summit Oto Finance
4.PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)
5.PT. Bussan Auto Finance (BAF)
6.PT. Toyota Astra Financial Services (TA Finance)
7.PT. Indomobil Finance Indonesia
8.PT. BCA Finance
9.PT. Astra Credit Companies (ACC)
10.PT. Oto Multi Artha
ref:
https://smjsyariah89.wordpress.com/2012/05/06/sumber-sumber-dana-modal-ventura/?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C8518160668
http://www.artikelsiana.com/2014/09/lembaga-keuangan-bukan-bank-lkbb-dan.html
http://dinisiti22.blogspot.in/2014/02/multifinance-dan-leasing.html