Nama : I Gusti ayu Arista
NPM : 44213156
Kelas : 2DA02
Piutang atau Account Receivable adalah tuntutan terhadap pihak
tertentu yang penyelesaiannya diharapkan dalam bentuk kas selamakegiatan normal
perusahaan. Piutang juga dikatakan klaims atas uang, barang, atau jasa terhadap
pelanggan atau pihak lainnya.
Jenis-jenis Piutang :
1.
Piutang Dagang
a.
Piutang Usaha (Account Receivable)
Piutang Usaha yang berasal dari penjualan kredit jangka pendek
dan biasanya dapat ditagih dalam waktu 30 sampai 60 hari.
b.
Wesel Tagih
Wesel Tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang
tertentu pada tanggal tertentu di masa depan.
Wesel Tagih ada 2 jenis : berbunga dan tidak berbunga.
2.
Piutang Bukan Dagang
Piutang Bukan Dagang ialah tagihan kepada pihak lain yang
timbul akibat adanya penjulan barang/jasa secara kredit
3.
Piutang Pendapatan
Piutang
pendapatan adalah tagihan pendapatan kepada
pihak lain yang masih belum dibayarkan
B.
Akuntansi Piutang
Akuntansi Piutang dibagi menjadi 3, yaitu :
1.
Pengakuan Piutang
Masalah pengakuan piutang meliputi 2 masalah pokok, yaitu:
·
Kapan piutang diakui
Piutang diakui saat terjadi pemindahan hak atau serah terima
atas barang yang dijual antara pembeli dan penjual.
·
Berapa nilai piutang yang diakui
Piutang diakui berdasarkan nilai tukar, yaitu nilai yang akan
dibayar oleh debitur pada saat yang telah ditentukan. Yang perlu diperhatikan
adalah : trade discount, dan sale discount.
2.
Penilaian Piutang
Piutang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto)
yang bisa di realisasikan dalam jumlah piutang bruto setelah dikurangi dengan
taksiran jumlah (nilai) piutang yang tidak dapat diterima.
3.
Pengalihan Piutang
Perusahaan-perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah besar
seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya, dengan
cara menjual atau mengalihkan piutang tersebut kepada perusahaan lain sehingga
dapat segera memperoleh kas, dan dengan demikian memperpendek jarak siklus
operasi dari kas ke kas.
C.
Piutang Yang Tak tertagih
Piutang Tak Tertagih timbul karena adanya resiko piutang yang
tidak dapat terbayar oleh debitur perusahaan karena berbagai alasan.
Metode untuk menangani masalah piutang tak tertagih, yaitu:
a.
Metode Langsung
Menggunakan cara penghapusan langsung terhadap piutang yang
benar-benar sudah diketahui tidak akan dapat dibayar.
b.
Metode Tidak Langsung
Menggunakan cara penghapusan tidak langsung, yaitu cara
penyisihan dalam perhitungan piutang yang tidak dapat tertagih