Perlakuan Akuntansi Untuk
Piutang Wesel
Ada beberapa hal yang
diperhatikan dalam perlakuan akuntansi untuk piutang wesel:
1. Pengakuan Piutang Wesel
Suatu pengakuan
piutang wesel mungkin timbul, karena :
1.
Bersamaan dengan
transaksi penjualan kredit menjadi piutang wesel
2.
Pemberian pinjaman
uang menjadi piutang wesel
3.
Karena perubahan dari
piutang dagang menjadi piutang wesel.
Dalam hal yang
terakhir, piutang merupakan perubahan piutang dari perubahan piutang dagang
karena debitur ingin memperpanjang jangka waktu pelunasan dan perusahaan
memandang bahwa debitur beresiko tinggi
2.
Penerimaan dan
Penyelesaian Piutang Wesel atau Penilaian Piutang dan Pelunasan Piutang Wesel
Piutang wesel harus
dilaporkan menurut nilai kas (neto) yang bisa direalisi. Rekening cadangan
wesel untuk piutang wesel adalah rekening, cadangan kerugian piutang,
Perhitungan dan penaksiran kerugian piutang wesel, dan pencatatan kerugian
piutang beserta cadangan kerugian piutang untuk wesel. Jumlah piutang wesel
yang tidak akan dapat diterima pelunasannya dapat ditaksir dengan menggunakan
metode persentase dari penjualan maupun dengan metode umur piutang.
Nilai piutang wesel
yang tidak dapat tertagih dapat diketahui dengan menggunakan metode berikut:
- Metode persentase penjualan
- Metode umur piutang
3.
Pelimpahan/Pengalihan/Pendiskontoan
Piutang Wesel.
Suatu wesel mungkin
akan disimpan perusahaan sambil menunggu hari jatuhnya, dan pada saat tersebut
nanti perusahaaan akan menerima pembayaraan dari pihak tertarik sebesar nilai
nominal wesel ditambah bunga dan selanjutnya perusahaan akan mengakhiri piutang
wesel yang bersangkutan. Akan tetapi kadang-kadang tidak semua piutang wesel
diterima pembayarannya, karena pihak tertarik mentaati kewajibannya sehingga
perlu diadakan penyesuaian. Selain itu, kadang-kadang pihak pemegang wesel
tidak selalu menunggu sampai hari jatuh wesel, melainkan mengalihkannya pada
pihak lain.
4.
Pencatatan Wesel
- Pada saat penarikan wesel,
dicacat dalam rekening Wesel Tagih/Piutang Wesel (sisi debit).
- Pada saat dijual/didiskontokan,
dicatat di sisi kredit rekening wesel tagih/wesel tagih didiskontokan.
- Pada saat jatuh tempo
- Perhitungkan Bunga/Diskonto :
Bunga/Diskonto
= Nilai Jatuh Tempo x Hari Bunga x Tarif Bunga (Diskonto)
5.
Penyajian Piutang
Dalam Neraca
Apabila perusahaan
mempunyai berbagai jenis piutang, maka dalam neraca piutang harus
diklasifikasikan menurut jenisnya, atau dalam catatan atas laporan keuangan.
Wesel jangka pendek (kurang dari setahun) dicantumkan dalam neraca dibawah
inbestasi sementara pada bagian aktiva lancer. Selain itu, piutang wesel juga
harus dilaporkan dalam jumlah bruto maupun cadangan kerugian.
Promes adalah surat pengakuan dari pihak
debitur ke kreditur dengan sejumlah uang pada waktu tertentu.
Perbedaan Wesel dan
Promes:
- Wesel :
- Perjanjian tertulis dari pihak
kreditur kepada pihak debitur untuk membayar sejumlah uang dalam waktu
tertentu.
- Debitur dapat mengalihkan
utangnya kepada pihak lain yang bersedia membayarnya.
- Promes :
- Perjanjian tertulis dari pihak
debitur kepada pihak kreditur untuk membayar sejumlah uang dalam waktu
tertentu.
- Debitur tidak dapat mengalihkan
utangnya kepada pihak lain, dengan kata lain Debitur yang harus membayar
utangnya sendiri.
Promes dikeluarkan
apabila pihak pembuat wesel tidak dapat membayar utangnya pada saat jatuh tempo
untuk memberikan tambahan jangka waktu pembayaran. Sedangkan jika pihak pembuat
wesel dapat membayar piutang wesel sebelum jatuh tempo, maka Promes tidak perlu
dibuat. Wesel didahulukan untuk mengesahkan Promes.
Persamaan Wesel dan
Promes:
- Surat berharga janji tertulis
yang menanggani piutang wesel
- Terdapat nama, tempat, tanggal
penarikan, dan nominal yang bersangkutan
- Pada umumnya peraturan yang
berlaku sama