Prinsip Akuntansi yang berterima umum di Indonesia (PABU), merupakan padanan dari frasa “Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu, suatu acuan untuk mengkodekan transaksi.
Tiga aturan penting yang terdapat dalam prinsip-prinsip akuntansi adalah konsep entitas, prinsip objektivitas, dan prinsip biaya, antara lain :
B. 4 Pilar Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum
Tiga aturan penting yang terdapat dalam prinsip-prinsip akuntansi adalah konsep entitas, prinsip objektivitas, dan prinsip biaya, antara lain :
- Konsep Entitas : Konsep paling dasar
- Prinsip Objektivitas : Catatan laporan harus didasari untuk bukti terpercaya
- Prinsip Biaya : Harus Sesuai dengan Biaya
B. 4 Pilar Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum
yaitu :
Beberapa Isu Dalam Analisis Perbandingan Laporan Keuangan :
- SAK Berbasis IFRS : Disusun Oleh 4 Organisasi
- SAK ETAP (Standar Akuntansi tanpa Akuntabilitas) : Akuntansi Keuangan yang digunakan tanpa publik
- Standar Akuntansi Syariah : Bersifat Humanis, Teological anti auturitis
- Standar Akuntansi Pemerintah : Kerangka yang mendasari konseptual pemda dan pemerintah pusat
Beberapa Isu Dalam Analisis Perbandingan Laporan Keuangan :
- Laporan Keuangan Yang Disesuaikan Kembali
- Perbedaan Klasifikasi Rekening (Akun)
- Perbedaan Prinsip-prinsip Akuntansi
- Perbedaan Penanggalan Laporan Keuangan
- Perbandingan Dengan Data Historis dan Perbandingan Dengan Perusahaan Lain.
D. Faktor yang berpengaruh
- Perubahan Prinsip yang signifikan
- Perubahan data yang signifikan
E. Perusahaan di Indonesia yang menggunakan IFRS
- PT ADIKARYA
- GARUDA INDONESIA
- FREEPORT, DLL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar