Pengertian
peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang sudah pasti yang bisa di
dapatkan oleh seseorang dengan cara mengandalkan suatu potensi dan keahlian
yang telah dimiliki oleh orang tersebut dengan cara memanfaatkan waktu dan
kondisi yang ada.
Ciri-ciri
usaha yang potensial adalah sebagai berikut :
a.
Usaha itu memiliki nilai jual yang tinggi
b.
Usaha bukan hanya ambisi pribadi semata, tetapi sifatnya nyata
c.
Usaha itu mempunyai waktu yang bertahan lama di pasar
d.
Tidak akan menghabiskan modal
yang terlalu besar
e.
Tidak bersifat momentum atau bersifat musiman (seasonal)
f.
Bisa ditingkatkan skalanya menjadi skala industri
Ciri-ciri peluang usaha yang baik adalah sebagai berikut :
a.
Peluang itu orisinil dan tidak meniru
b.
Peluang itu harus dapat mengantisipasi perubahan persaingan dan
kebutuhan pasar di masa mendatang.
c.
Benar-benar sesuai dengan keinginan agar peluang bisa bertahan lama
d.
Tingkat visibilitas (kelayakan usaha) benar-benar teruji untuk itu
dilakukan riset dan ujicoba dalam pasar
e.
Bersifat ide kreatif dan inovatif
f.
Ada keyakinan bisa mewujudkanya dan sukses untuk menjalankanya
g.
Ada rasa senang menjalankanya dan benar-benar suka dengan bisnis
tersebut.
Cara mencari
peluang usaha yang baik
a.
Sesuaikan dengan situasi dan
kondisi
b.
Cara online
c.
Melihat Trend atau even
Hal yang harus di perhatikan dalam menentukan lokasi bisnis.
Hal yang harus di perhatikan dalam menentukan lokasi bisnis.
a.
Dekat dengan target market.
b.
Gampang terlihat
c.
Traffic
d.
Akses
Langkah dasar yang
harus di perhatikan sebelum memulai usaha
a.
Pilih bidang usaha yang anda minati dan memiliki hasrat dan pengetahuan
di dalamnya.
b.
Perluas dan perbanyak jaringan bisnis dan pertemanan.
c.
Pilihlah keunikan dan nilai unggul dalam produk/jasa anda.
d.
Jaga kredibilitas dan brand image.
e. Berhemat dalam
operasional secara terencana serta sisihkan uang untuk modal kerja dan
penambahan investasi alat-alat produksi/jasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar